Jakarta–Pengamat Perpajakan Kodrat Wibowo menyatakan, kasus makelar kasus (Markus) pajak senilai Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, berpengaruh buruk terhadap citra pemerintah di bidang pajak. Masyarakat menjadi makin malas membayar pajak karena uang hasil pajak rawan disalahgunakan.
Gayus Tambunan
“Maraknya pemberitaan mengenai Gayus ini akan berefek buruk terhadap upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Karena orang akan berpikir buat apa bayar pajak kalau ternyata uangnya disalahgunakan,” tuturnya, Kamis (25/3).Kodrat mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak harus segera menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus Gayus ini merupakan permainan oknum yang memanfaatkan celah aturan perpajakan.
“Ini harus segera dijelaskan, agar masyarakat mengerti. Pemerintah harus jelaskan bahwa kasus ini merupakan perbuatan oknum. Masyarakat yang tadinya berharap banyak dari pajak, saat ini jadi antipati,” katanya.
Di samping itu, target penerimaan pajak pemerintah tahun ini juga bisa terganggu. Jadi usaha pemerintah untuk menggiatkan masyarakat untuk membayar pajak akan luntur akibat kasus ini. “Target penerimaan pajak bisa gagal karena orang malas bayar pajak,” tandasnya.
Gayus Tambunan merupakan pegawai pajak dengan golongan IIIA. Namun kekayaan Gayus cukup membuat geleng-geleng diantaranya rumah mewah di Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas termasuk mobil mewah yang terparkir di halamannya. Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Gayus Tambunan bebas dalam perkara penggelapan pajak pada 12 Maret 2010.
Nama Gayus muncul setelah mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara soal adanya makelar kasus pajak senilai Rp 25 miliar.
http://www.solopos.com
dtc/rif
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkah beri komentar.....
Kata-kata lucu,banyolan, & gaul
Asal jangan!! kata kotor/kasar & SPAM/SAMPAH, Bakal saya hapus tanpa alasan